Lima perkara kriminal di Jakarta dan sekitarnya menjadi sorotan dalam pemberitaan Jumat (2/10). Kasus tersebut meliputi penipuan melalui SMS palsu dengan perangkat Fake BTS, dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK), pembacokan di Cilincing, perampasan perhiasan anak di Kalideres, serta pelimpahan perkara dugaan penistaan agama pada festival musik di Ancol.
Penipuan melalui Fake BTS di jalur MRT
Kepolisian menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran SMS palsu yang memanfaatkan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Perangkat itu digunakan di sepanjang rute MRT Jakarta, mulai dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat. Warga mengaku menerima pesan singkat berisi tautan yang mengarah ke situs web palsu ketika berada di sekitar jalur MRT.
Penggunaan Fake BTS membuat pesan tersebut dapat diterima oleh pengguna telepon seluler di lokasi tertentu. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu hingga menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telusuri dugaan penganiayaan ABK
Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan. Penelusuran dilakukan setelah informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap para pekerja kapal tersebut diterima kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan informasi itu telah dipantau dan sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru, Maluku.
“Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Pembacokan dan perampasan perhiasan anak
Di Cilincing, Jakarta Utara, seorang pria berinisial MNHD, 26 tahun, menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok ADN, 32 tahun, menggunakan celurit. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, pada Kamis (1/10) malam.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah setelah dianiaya. “Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak oleh seorang perempuan misterius disebut telah berulang kali terjadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9). Peristiwa tersebut dinilai sebagai salah satu kejadian paling parah dalam rangkaian kasus serupa di wilayah itu.
Untuk perkara dugaan penistaan agama dalam festival musik di Ancol, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Pelimpahan tahap II terhadap AK, RE, SM, dan IR dilakukan pada Rabu (30/9), setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 pada 22 September 2026.












