Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengungkap bahwa sindikat pencuri yang merampok uang korban sebesar Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM belajar secara otodidak. Mereka menggunakan kartu ATM palsu untuk melakukan kejahatan mereka di gerai ATM berbagai bank.
Sindikat Pencuri Menguras Uang Ribuan Rupiah dengan Modus Ganjal ATM
Kapolres Nasriadi menjelaskan bahwa sindikat tersebut terdiri dari empat orang, di mana satu orang mengawasi dari luar dan dua orang lainnya berada di dalam gerai ATM. Para pelaku di dalam gerai ATM mengganjal mesin dengan tusuk gigi agar kartu ATM korban tidak bisa masuk.
Ketika korban memasukkan kartunya dan mengalami kendala, pelaku akan menawarkan bantuan palsu kepada korban. Mereka mengganti kartu asli korban dengan kartu palsu yang telah disiapkan sebelumnya. Dengan cara ini, para pelaku berhasil mencuri uang korban dengan mengintip dan mencatat nomor PIN.
Polisi Mengungkap Tindakan Kriminal Sindikat Pencuri dengan Modus Baru
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menambahkan bahwa pelaku tidak memiliki latar belakang dalam bidang perbankan. Mereka mempelajari keterampilan menipu otomatis dan mencetak kartu palsu melalui proses pembelajaran mandiri.
Polisi telah berhasil mengungkap aksi kejahatan sindikat ini setelah menerima laporan dari korban. Para pelaku dengan modus ganjal ATM tersebut telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Seiring pengembangan kasus ini, pihak kepolisian terus mendalami potensi lokasi kejahatan lain yang mungkin dilakukan oleh sindikat pencuri dengan modus serupa.
Saat ini, proses hukum terhadap para pelaku masih berlangsung. Polisi akan terus memantau serta memberantas tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.












