Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Aktor Intelektual pada Kerusuhan Jakarta
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan Jakarta pada Kamis (27/8).
Polisi Menduga Adanya Mobilisasi dan Perencanaan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyebut bahwa pendalaman dilakukan berdasarkan pola tindakan para pelaku yang menunjukkan adanya indikasi mobilisasi dan perencanaan. Kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut diklaim berbeda dengan peserta aksi unjuk rasa yang sebenarnya.
Iman menegaskan bahwa setelah kegiatan unjuk rasa berakhir, muncul kelompok orang tak dikenal yang melakukan tindakan perusakan tanpa membawa aspirasi. Polisi menduga kelompok ini merupakan rombongan atau kelompok perusuh dengan pola tindakan tertentu. Meskipun terbagi dalam beberapa bagian, polisi menduga ada mobilisasi massa yang terorganisir.
Penyidik Terus Kumpulkan Petunjuk dan Barang Bukti
Iman menegaskan bahwa pihaknya terus mengumpulkan petunjuk dan barang bukti guna memastikan keterlibatan masing-masing pihak dalam kerusuhan tersebut. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku kasus perusakan CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terjadi saat aksi di kawasan DPR/MPR RI, Senayan.
Polda Metro Jaya menetapkan 47 tersangka terkait kerusuhan aksi di DPR. Selain itu, polisi juga telah memperoleh dua sketsa pria pelaku penganiayaan di Pejompongan sebagai upaya preventif dalam mencegah unjuk rasa berujung anarkis.












