Polisi Amankan 152 Anak dan Perempuan Terkait Aksi Massa di DPR
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) berhasil mengamankan 152 orang yang terlibat dalam penanganan aksi massa di DPR pada Kamis (27/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan ketertiban yang melibatkan anak-anak dan masyarakat.
Penanganan Kasus
Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menyampaikan bahwa dari 152 orang yang diamankan, sebanyak 149 adalah anak laki-laki dan tiga dewasa perempuan. Dari jumlah tersebut, 123 orang merupakan pelajar aktif dan 25 orang lainnya tidak sedang bersekolah.
Pihak kepolisian telah memulangkan 141 orang yang diamankan, namun lima anak masih menunggu dijemput orang tua mereka. Selain itu, terdapat dua orang yang sedang dalam proses pemeriksaan dan sedang dilakukan penelitian lebih lanjut terkait penyerahan baru.
Beberapa anak juga diproses hukum karena dianggap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) setelah ditemukan bukti persiapan aksi berbahaya. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering untuk digunakan dalam aksi tersebut.
Kolaborasi Penanganan dan Perlindungan
Proses hukum dan penanganan kasus ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, seperti Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan. Anak yang berstatus saksi maupun terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Seluruh prosedur yang dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menitikberatkan pada kepentingan terbaik bagi anak. Penanganan kasus ini juga menegaskan pentingnya perlindungan, pendampingan, dan menjaga hak serta masa depan anak dalam setiap proses hukum.
Polisi juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya provokasi atau eksploitasi yang merugikan. Kolaborasi semua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.












