Peristiwa Kriminal Mengguncang Jakarta: Kronologi dan Penangkapan Pelaku
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kematian Korban di Pejompongan
Peristiwa kriminal mengguncang area Pejompongan, Jakarta Pusat, dengan kabar meninggalnya seorang warga akibat kericuhan pada Kamis (27/8). Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kejadian tragis ini, menyoroti proses evakuasi korban yang tidak mudah dilakukan.
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Pasca Kerusuhan DPR/MPR
Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah aksi di depan Gedung DPR/MPR. Langkah ini diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan para pelaku.
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap pelaku pembacokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku, berinisial A, tertangkap setelah aksi brutalnya kepada korban berinisial AH pada Kamis (27/8) dini hari. Kejadian ini menciptakan ketegangan di wilayah tersebut.
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Jaksa Agung Muda
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terkait penetapan status tersangka kasus dugaan TPPU. Keputusan tersebut menandai perkembangan penting dari kasus yang mencuat ke permukaan.
Polda Metro Sebut Perusakan di Senayan Ulah Kelompok Perusuh
Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh. Situasi tegang ini terjadi akibat ulah massa yang tidak lagi berisi aspirasi, menciptakan gangguan dalam kamtibmas sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Penulis: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Hak Cipta © ANTARA 2026












