Berita  

Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Jadi Tersangka Pemerasan Maba: Berita Terbaru







Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Jadi <a href="https://portalberitamerdeka.live/2026/08/28/45-orang-tersangka-kerusuhan-usai-demo-dpr-golok-dan-mata-panah-sebagai-barang-bukti/">Tersangka</a> Pemerasan Penerimaan Maba

Rektor dan Wakil Rektor Universitas Soedirman Ditangkap KPK Terkait Kasus Pemerasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 – 00:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru (maba), termasuk Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo.

Kepulangan Kuda Putih di Kota Lumpur

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, alat bukti yang cukup telah mengarahkan pada penetapan enam tersangka dalam kasus tersebut. Selain Rektor dan Wakil Rektor Unsoed, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta lainnya sebagai tersangka, yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penahanan dan Pelanggaran Hukum

Keenam tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Mereka dijerat dengan tuduhan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan informasi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, KPK berhasil menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dari operasi tangkap tangan sebelumnya. Operasi tersebut dilakukan terhadap jajaran Rektorat Unsoed dan sejumlah pihak terkait.

Operasi juga melibatkan sejumlah individu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta di Jakarta pada 20 Agustus 2026. Dengan adanya OTT ini, terdapat sembilan orang yang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh KPK terkait kasus tersebut.

Sumber: VIVA.co.id


Source link