KPK Tangkap Dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman dalam Operasi Tangkap Tangan
Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dua wakil rektor dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Identitas Wakil Rektor yang Terjaring OTT
Dua wakil rektor Unsoed yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Prof. Norman Arie Prayogo yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dan Prof. Kuat Puji Prayitno yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Praesetyo, menyatakan, “Norman dan Kuat adalah yang terlibat dalam OTT tersebut.”
OTT Terkait Dugaan Penerimaan Uang pada Penerimaan Mahasiswa Baru
Berdasarkan sumber dari ANTARA, KPK juga mengonfirmasi bahwa terdapat OTT yang dilakukan terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Bahkan, Rektor Unsoed sendiri, Prof. Akhmad Sodiq, terlibat dalam operasi tersebut.
Dugaan OTT ini terkait dengan adanya penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Budi menyayangkan kejadian ini karena menunjukkan dugaan korupsi yang terjadi di dunia pendidikan.
Lembaga antirasuah ini bahkan menyita uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dan melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang secara intensif di Jakarta dalam hal ini. KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai dengan KUHAP.
Perspektif Legislator DPR Mengenai OTT yang Terjadi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi tidak boleh didasari oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Ia menyatakan bahwa pendidikan tinggi bukanlah ruang transaksi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.












