Kasus Pengeroyokan Sopir Truk Kontainer di Tanjung Priok
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, saat ini tengah menginvestigasi kasus pengeroyokan sopir truk kontainer oleh sekelompok orang yang diduga pengamen. Kejadian tersebut terjadi saat sopir melintas di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kejadian pada Rabu Dini Hari
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa pengeroyokan terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kronologis bermula ketika beberapa orang meminta tumpangan kepada sopir truk kontainer tersebut. Mereka diduga pengamen dan ketika permintaan mereka ditolak, mereka melempari sopir dengan batu.
Akibat lemparan batu tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. Petugas yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta korban untuk membuat laporan polisi. Namun sayangnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, tidak ada yang mengenali orang-orang yang melakukan pengeroyokan.
AKP Handam menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengejar para pelaku agar dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Tanjung Priok.
Pelaku pengeroyokan tersebut masih dalam pengejaran polisi dan harapannya agar keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.












