Polres Metro Jakarta Selatan Panggil Ruben Onsu terkait Kasus Penipuan
Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Ruben Onsu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan. Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Agenda Pemeriksaan Tersangka
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka direncanakan akan dilakukan dalam pekan depan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu akan dipanggil untuk menjalani tahap pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
Polisi telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang melibatkan Ruben Onsu. Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang disampaikan pada tanggal 22 Agustus 2025.
Penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Pada tanggal 25 April 2026, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mulai melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini. Proses penyelidikan kemudian dialihkan menjadi penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Ruben Onsu.
Penyidik juga telah memeriksa lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli dalam kasus ini. Kasus ini melibatkan pelapor berinisial P, korban berinisial DM, dan terlapor berinisial RSO (Ruben Samuel Onsu).
Demikianlah perkembangan terkini terkait pemanggilan Ruben Onsu oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












