Polisi Ungkap Rangkaian Aksi Mutilasi di Depok
Pada Minggu, 9 Agustus 2026, polisi mengungkap rangkaian aksi kejam yang dilakukan oleh Saepul alias Saepullah (26) sebelum akhirnya memutilasi tubuh Kunaefi (51) di Depok.
Menunggu Darah Korban Habis Sebelum Memutilasi
Saat menyerang Kunaefi, pelaku menunggu hingga darah korban berhenti mengalir setelah menusukkan senjata tajam ke bagian pinggang kiri dan menggorok leher korban hingga tidak sadarkan diri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Tim Khusus 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
Pemotongan Tubuh Korban
Setelah memastikan korban tidak berdaya, Saepul kemudian memutuskan untuk membuang jasad korban. Namun, karena sulit membawa tubuh korban utuh, pelaku memutuskan untuk memotong tubuh menjadi beberapa bagian. Polisi menduga keputusan ini dipengaruhi pengalaman Saepul sebagai mantan tukang daging.
Pelaku memotong tubuh Kunaefi menjadi dua bagian, yaitu kepala sampai badan, dan bagian kaki secara terpisah, sebelum membuangnya di lokasi berbeda. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pembunuhan hingga mutilasi yang dilakukan oleh Saepul.
Sebelumnya, pelaku ditangkap di Pandeglang, Banten pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat berusaha melarikan diri. Saepul diduga telah membunuh Kunaefi sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak mereka.












