PWI Mencabut Laporan Terhadap Hotman Paris Setelah Perdamaian
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui jalur mediasi. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Permintaan Maaf Hotman Paris dan Restorative Justice
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyatakan bahwa Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara tulus dalam pertemuan mediasi. PWI memandang permintaan maaf tersebut sebagai langkah yang tulus, sehingga memutuskan untuk menyelesaikan masalah melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Anrico juga memberikan apresiasi atas kehadiran Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. PWI percaya bahwa konflik ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan fungsi perlindungan terhadap pers dapat tetap terjaga.
Pertemuan untuk Memupuk Persatuan
Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dengan tujuan menjaga persatuan. Pertemuan ini direkam melalui akun Instagram resmi Dasco, di mana ketiganya terlihat tengah berjabat tangan dalam suasana yang hangat.
Munir juga membenarkan pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu dilakukan untuk mengedepankan persatuan bangsa, terutama setelah adanya polemik antara Hotman dengan wartawan.
Dengan pencabutan laporan tersebut, PWI Pusat menganggap bahwa masalah hukum antara organisasi dan Hotman Paris telah selesai.












