Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate Jaringan Internasional
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional. Mereka menyita total 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate dalam pengungkapan tersebut. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan empat tersangka dari enam tempat kejadian perkara yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
Pada awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemantauan, mereka berhasil menangkap tersangka awal, yaitu R (22), beserta tiga unit cartridge etomidate. Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain di Jakarta Selatan dan berhasil menyita tambahan 171 unit cartridge dari tersangka AG (28).
Proses pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tersangka lain, AF (29) dan AM (36). Keduanya mengaku menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan 4.384 unit cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam koper dan tas.
Pengungkapan Lebih Lanjut
Penyidik tak berhenti di situ, mereka melacak lokasi lain di kawasan Jakarta Selatan dan menemukan 4.140 unit cartridge etomidate yang terkait dengan tersangka R. Total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 8.698 unit. Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan membongkar jaringan utama di atasnya.
Situasi ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Jakarta.












