Berita  

Menjadi Guru Tidak Menarik Jika Kesejahteraan Diabaikan

Esti Wijayati Dorong Pemerintah Segera Perbaiki Kesejahteraan Guru di Daerah 3T

Pada hari Minggu, 12 Juli 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menekankan pentingnya penambahan jumlah tenaga pendidik di seluruh Indonesia, terutama di wilayah 3T. Esti meminta pemerintah untuk segera mengatasi masalah kelangkaan guru ini dengan memberikan perhatian yang lebih pada kesejahteraan mereka.

Perbaikan Kesejahteraan Guru Sebagai Kunci

Menurut Esti, pembukaan formasi guru secara besar-besaran tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan yang nyata. Dia menegaskan bahwa jaminan sosial dan gaji yang layak merupakan hal utama yang harus dipenuhi untuk meningkatkan daya tarik profesi guru di mata masyarakat. Esti menjelaskan hal ini setelah melakukan Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI.

Perlunya Data Resmi dan Kebijakan Khusus

Esti juga menyampaikan fakta bahwa krisis guru tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga telah menjangkau daerah yang sebelumnya dianggap sebagai pusat pendidikan nasional seperti DIY. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pemerintah untuk membuka formasi guru sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Komisi X DPR RI bahkan berencana meminta data resmi mengenai jumlah guru yang mengundurkan diri dalam beberapa tahun terakhir untuk lebih memahami situasi yang ada.

Legislator PDIP ini juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan tidak bisa disamaratakan antara daerah perkotaan dan daerah 3T. Kebijakan yang fleksibel diperlukan untuk mengakomodasi karakteristik wilayah yang berbeda. Dia mencontohkan bahwa di daerah 3T, kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi khusus seperti jumlah murid per kelas yang bisa sangat rendah karena lokasi yang terpencil.

Di akhir pernyataannya, Esti juga menyoroti wacana peluncuran kebijakan pendidikan baru, termasuk program Sekolah Rakyat. Dia menekankan agar program tersebut disusun dengan matang secara komprehensif, bukan hanya sebagai kebijakan instan.

Source link