KPK Belum Bahas Investigasi Bersama untuk Korupsi Batu Bara
Jakarta, 11 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk melakukan investigasi bersama terkait dugaan korupsi batu bara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pembahasan Fokus pada Koordinasi dan Supervisi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pembahasan yang dilakukan bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini lebih berfokus pada koordinasi dan supervisi.
“Kami hanya diminta dalam rangka koordinasi dan supervisi. Pengumpulan awal, penyelidikan, sampai upaya sidik itu telah dilakukan di sana,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta.
Proses Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku
Pembahasan terkait koordinasi dan supervisi ini menjadi bagian penting dalam penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurut Asep, KPK harus mengikuti proses yang diatur dalam undang-undang apabila ingin mengambil alih penanganan perkara korupsi tersebut. Langkah-langkah tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar tetap sesuai dengan aturan yang ada.
Perkara korupsi batu bara yang sedang ditangani juga melibatkan beberapa perusahaan seperti PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Ada tiga kasus utama yang diselidiki terkait dugaan korupsi ini, di antaranya terkait pemadaman listrik, PT Asabri dan Jiwasraya, serta tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang perusahaan.
Salah satu lokasi yang telah digeledah oleh penyidik terkait kasus ini berada di Sentul, Bogor, yang merupakan rumah pribadi Febrie Adriansyah. Namun terkait dengan temuan uang tunai dan emas batangan, Adriansyah menyatakan bahwa barang-barang tersebut memiliki pemilik masing-masing tanpa mengungkap identitasnya.












