Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Penyekapan
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan yang ditemukan di kawasan Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis para korban agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik.
Asesmen Awal dan Langkah Pendampingan Berikutnya
Pendampingan dan pemeriksaan medis dilakukan di Kantor LBH, Jalan Kwini Nomor 9, Senen, Jakarta Pusat. Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Dokkes, Polres Metro Jakarta Pusat, serta tim penasihat hukum korban turut terlibat dalam kegiatan ini. Asesmen awal dilakukan untuk mengetahui kondisi korban dan menentukan langkah pendampingan selanjutnya sesuai kebutuhan.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y, menyatakan bahwa koordinasi intensif dengan tim penyidik dan penasihat hukum terus dibangun selama proses hukum berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan transparan dan perkara ini dapat diselesaikan dengan baik.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Memberikan Dukungan
Meskipun para korban saat ini dinilai kooperatif, kondisi psikologis mereka masih memerlukan evaluasi dan pemantauan lebih lanjut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberikan fasilitas, layanan kesehatan, dan dukungan psikologis selama proses pemulihan korban. Prioritas utama adalah memastikan bahwa korban pulih baik secara jasmani maupun rohani.
Secara keseluruhan, langkah-langkah pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan komitmen untuk melindungi dan mendukung korban dalam proses hukum yang mereka hadapi.












