Jakarta, 4 Juli 2026
Polda Metro Jaya melakukan apel kesiapan untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus utama menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono yang menjelaskan bahwa operasi tersebut akan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Persiapan dan Sasaran Operasi
Berdasarkan penjelasan Dekananto, operasi “Berantas Jaya 2026” harus dilaksanakan dengan serius, terarah, dan terukur. Menurutnya, target yang telah ditetapkan harus dicapai secara optimal, khususnya dalam mengungkap kasus curanmor. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya akan melibatkan sebanyak 520 personel, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).
Pelaksanaan operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi harian yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang biasanya beroperasi lintas wilayah.
Peran dan Tindakan Personel
Dalam kesempatan tersebut, Dekananto juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan tidak mengabaikan faktor keselamatan. Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan dengan terukur, terpadu, dan sesuai prosedur untuk memastikan keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan. Warga diminta untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika melihat hal-hal mencurigakan.












