Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan mengamankan dua orang tersangka dalam operasi yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, timbangan digital, dan alat pendukung peredaran narkotika.
Gagalkan Peredaran di Dua Lokasi Berbeda
Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu dan Senin di dua lokasi berbeda di Jakarta Barat. Pengungkapan pertama terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, di mana petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ (33) setelah menerima laporan dari masyarakat. Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket-paket sabu dan ekstasi serta barang bukti lainnya.
Setelah itu, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kedua pada Minggu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kali ini, seorang pengedar berinisial MR (28) berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak pasta gigi.
Tanggapan Petugas dan Himbauan kepada Masyarakat
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Ia meminta agar masyarakat proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Budi juga mengingatkan bahwa setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dan dapat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Jakarta.












