Berita  

KPK Lelang Aset Korupsi Rp311 M, 18 Juni 2026






KPK Gelar Lelang Aset Hasil <a href="https://portalberitamerdeka.live/2026/07/11/alasan-kpk-belum-ambil-alih-kasus-korupsi-febrie-adriansyah/">Korupsi</a> Senilai Rp311 Miliar

KPK Gelar Lelang Aset Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Pada 18 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK). Barang-barang ini berasal dari perkara-perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Lelang Aset Senilai Rp311 Miliar

Dalam lelang bulan Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar. Sebanyak 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar.

Sementara itu, 32 lot lainnya adalah barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Barang-barang tersebut termasuk tiga unit telepon genggam merek Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, sepatu bermerek, ikat pinggang bermerek, paket perangkat face recognition access control terminal, mesin kopi bermerek, serta perangkat automatic intelligent disinfection.

Proses Lelang dan Tahapan

Semua barang yang akan dijual telah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. KPK bekerja sama dengan 11 KPKNL untuk lelang ini.

Tahapan lelang telah dimulai sejak 25 Mei 2026. Nantinya, masyarakat dapat melihat barang-barang yang akan dilelang melalui proses Aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Dalam Aanwijzing, calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang.

Seluruh proses lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencarian keadilan atas kasus-kasus korupsi yang telah diusut tuntas. Tetap pantau perkembangan lebih lanjut terkait lelang ini.

Sumber: VIVA

Source link