Polisi Ungkap Modus Dua Paranormal Pencuri Motor di Duren Sawit

Polisi Ungkap Modus Penipuan Paranormal Gadungan di Duren Sawin, Jakarta Timur

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang menyamar sebagai paranormal di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Modus Operandi Pelaku

Menurut keterangan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Danang Setiyo Pambudi Sukarno, para pelaku menggunakan modus pura-pura sebagai paranormal sakti yang bisa membersihkan nasib buruk seseorang. Kasus ini terungkap setelah seorang korban bernama Ilham (19) kehilangan sepeda motor, telepon genggam, dan dompetnya setelah diperalat oleh kedua pelaku.

Pelaku, yang diketahui menggunakan inisial RAT dan AJ, memulai aksinya dengan mendekati korban yang sedang duduk sendirian di atas sepeda motor. RAT pura-pura mencari alamat seseorang yang ingin diobati sementara AJ mengaku sebagai pasien yang pernah disembuhkan oleh RAT. Korban pun terpikat dan percaya pada cerita kedua pelaku tersebut.

Penipuan Berakhir dengan Pencurian Sepeda Motor

Di tengah perjalanan, korban dihentikan dan diberitahu bahwa sedang mengalami kesialan berat oleh kedua pelaku. Untuk memperkuat kebohongan mereka, pelaku menunjukkan paku yang sebelumnya disimpan di bawah lidah sehingga terlihat seolah-olah keluar dari tubuh korban. Paku tersebut kemudian dibungkus dengan uang milik korban dan diperintahkan untuk dibuang beberapa meter jauh.

Saat korban menjauh, para pelaku langsung melarikan sepeda motor korban. Setelah menerima laporan dari korban, polisi berhasil menangkap RAT di Cilincing dan AJ di Semper. Barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam korban, dan beberapa telepon genggam milik tersangka berhasil disita dalam penangkapan tersebut.

Pengimbauan Polisi

Polisi menekankan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal yang menawarkan jasa pengobatan, ritual pembersihan, atau praktik supranatural di tempat umum. Kasus penipuan seperti ini sering terjadi dan dapat merugikan korban secara finansial dan materiil.

Source link