Penegak Hukum Kecam Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

Legislator Mengecam Praktik Prostitusi Anak di Lokasari

Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta, secara tajam mengutuk dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kenneth menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku, mucikari, jaringan perantara, atau siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut. Menurut Kenneth, jika terbukti benar, seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.

Penegakan Hukum Harus Cepat dan Tegas

Hardiyanto Kenneth mendesak Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera menginvestigasi kasus ini dengan mendalam guna membongkar seluruh jaringan prostitusi anak yang terlibat. Kenneth menekankan perlunya aparat penegak hukum tidak hanya menghukum pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberi perlindungan, pembiaran, atau oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Dia juga menyoroti perlindungan korban eksploitasi seksual anak, bahwa anak-anak korban prostitusi bukan untuk dihakimi, melainkan harus dilindungi dan direhabilitasi. Kenneth menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, seperti Tamansari. Pengawasan terhadap tempat-tempat seperti hotel, apartemen, dan tempat hiburan malam harus diperketat.

Pemberantasan Prostitusi Anak melalui Media Digital

Keneth juga mendorong aparat untuk memperkuat patroli siber guna mengatasi praktik prostitusi dan perdagangan seksual anak yang sering terjadi melalui aplikasi dan media sosial. Dia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap akun, grup, atau platform yang dimanfaatkan sebagai sarana perdagangan seksual anak. Kenneth menegaskan Jakarta tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia.

Di tengah polemik ini, Plt Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, juga tengah menyelidiki informasi dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari. Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerjasama lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak untuk memberantas praktik kejahatan ini.

Source link