Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya pendistribusian narkotika Golongan II jenis etomidate sebanyak 30 cartridge di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS (29) dicurigai sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dipimpin oleh AKP Yeni Yuningsih, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.
Saat melakukan pengintaian di Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan serta mengamankan pelaku di depan Sedayu Square. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan tote bag merah berisi 30 cartridge narkotika jenis etomidate, sebuah telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Budi juga mengajak warga untuk proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Operasi ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.












