Polisi Sita Ribuan Obat Keras Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur
Penyitaan Ribuan Butir Obat Keras
Polisi berhasil menyita ribuan butir obat keras daftar G setelah melakukan penggerebekan di sebuah kios di Jalan Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Barang bukti tersebut ditemukan di atas plafon kios setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi turut bersama dengan Ketua RT setempat dan pemuda Karang Taruna dalam penggerebekan tersebut.
Pemeriksaan Kios dan Penyitaan Barang Bukti
Kios yang sebelumnya terlihat seperti toko biasa yang menjual perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga, kemudian disisir oleh petugas. Dalam penyisiran tersebut, ditemukan sejumlah obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon.
Barang bukti berupa sekitar 2.500 butir obat keras dari berbagai jenis berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pencarian Pelaku dan Pendalaman Kasus
Proses penggerebekan dilakukan tanpa berhasil mengamankan penjual atau pemilik kios. Identitas pelaku masih terus didalami oleh aparat kepolisian. Masyarakat sekitar telah lama mencurigai aktivitas di kios tersebut, yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut dan memburu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat ilegal.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.












