Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap 25 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong selama rentang waktu Maret hingga Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi. Dengan berhasilnya penangkapan ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan tindak kriminalitas dapat ditekan.
Penangkapan Berhasil di Berbagai Wilayah Kabupaten Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa para tersangka berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Total terdapat 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong. Lokasi kejadian tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, dan wilayah lainnya di sekitar Kabupaten Bekasi.
Selama pengungkapan tersebut, disita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, berbagai jenis kunci letter T, magnet, alat pembongkar kendaraan, serta barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan hasil kejahatan. Salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat, di mana sepeda motor korban raib setelah diparkir dalam keadaan terkunci.
Panggilan kepada Masyarakat untuk Tingkatkan Kewaspadaan
Sumarni juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, dan memanfaatkan CCTV atau sistem keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melapor jika mengetahui adanya tindak pidana diharapkan dapat membantu kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya terkait curanmor dan pencurian rumah kosong.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi.












