Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi tersebut dilakukan dalam kerja sama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan bahwa mereka mematuhi izin tinggal yang dimiliki. Tiga sekolah yang diperiksa adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian setelah pemeriksaan dilakukan, meskipun sebagian besar tenaga pengajar berasal dari negara-negara seperti Filipina dan China. Kantor Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa aktivitas WNA di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imigrasi Memeriksa 230 Guru Asing di Sekolah Internasional PIK
Read Also
Recommendation for You

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran di Pulogadung, Jakarta Timur Sebuah kebakaran hebat melanda sebuah rumah,…

Kasus Penganiayaan Berantai di Tangerang: Pria Berinisial KM Diamankan Polsek Jatiuwung Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung…

Kriminal Selama Seminggu Terakhir: Tes Urine dan Penangkapan Pelaku Narkoba Jakarta – Beberapa peristiwa kriminal…

Polda Metro Jaya Tetapkan Sikap Tegas dalam Penyidikan Kasus Korupsi Polda Metro Jaya memutuskan untuk…

Kriminal dan Keamanan di Jakarta: Aset, Pengeroyokan Pengamen, dan Penyalahgunaan Narkoba Polda Metro Jaya terus…







