Imigrasi Memeriksa 230 Guru Asing di Sekolah Internasional PIK

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi tersebut dilakukan dalam kerja sama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan bahwa mereka mematuhi izin tinggal yang dimiliki. Tiga sekolah yang diperiksa adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian setelah pemeriksaan dilakukan, meskipun sebagian besar tenaga pengajar berasal dari negara-negara seperti Filipina dan China. Kantor Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa aktivitas WNA di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Source link