Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Dugaan Penipuan

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan oleh seorang bernama Irwan Arya yang juga Ketua DPRD Morowali periode 2014-2019 ke Polda Metro Jaya terkait pembelian buku. Irwan merasa tertipu setelah membeli buku Gibran Endgame dan berencana untuk membeli 200-300 buku, namun baru membayar 60 buku. Menurut Irwan, setelah membaca isi buku tersebut, Rismon mengakui bahwa isi buku tersebut palsu dan bohong, yang membuatnya merasa ditipu.

Irwan membawa bukti pembayaran dan saksi yang mengetahui transaksi tersebut. Harga satu buku adalah Rp100 ribu dan total pembayaran yang telah dia lakukan sekitar Rp6 juta. Irwan merasa rugi bukan hanya secara materiil tetapi juga karena telah membeli dan membaca buku tersebut dengan sungguh-sungguh hanya untuk mengetahui bahwa Rismon tidak mengakui isi buku tersebut. Laporan yang diajukan mencakup dua pasal, yaitu Pasal 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 24 April 2026. Antara itu menyampaikan bahwa polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pidana terkait lompatan PRT dari kos di Benhil, temuan jasad korban yang tenggelam di Kali Ciliwung, serta kegiatan Gerakan ASRI yang digelar oleh Polisi di Bekasi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Source link