Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah kontrakan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 18.02 WIB. Pelaku berinisial MY yang berusia 36 berhasil diamankan dalam operasi ini.

Informasi tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Kebon Jeruk mendorong petugas untuk melakukan penangkapan di rumah kontrakan tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 102,22 gram yang disembunyikan di lemari dan satu paket ganja seberat 7,72 gram di bagian belakang rumah.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas narkoba. Masyarakat diminta untuk melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

Operasi ini merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta. Semua informasi dari masyarakat dianggap berguna dan penting bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tajuk gambaran operasi ini selaras dengan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yang terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Source link