Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di daerah Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jakarta Pusat. Pembegalan itu terjadi pada 9 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB, ketika korban Gilang Hisbullah sedang melintas bersama rekannya dan dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Raynold menjelaskan bahwa para pelaku membagi peran, dimana dua orang mengancam korban dengan senjata tajam celurit. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyelidiki rekaman CCTV. Identitas para pelaku berhasil diidentifikasi dan mereka berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Mereka berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, dan pakaian saat beraksi. Kerugian korban akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp6,5 juta.
Para pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang milik korban yang belum ditemukan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di jam rawan kejahatan.












