Pesta Narkoba di Pinggir Rel: 9 Orang Diciduk Polisi

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang yang menggunakan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasil tes urine menunjukkan delapan orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut didapatkan dari masyarakat, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap sembilan orang terduga, dua di antaranya ditemukan sedang menggunakan sabu. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu, alat hisap sabu, cangklong, dan handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menegaskan bahwa lokasi tersebut diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika dan masih terus didalami oleh kepolisian. Delapan dari sembilan orang yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing.

Pihak kepolisian juga masih memburu orang-orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Masyarakat diminta untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian atau mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan masih terus didalami oleh kepolisian, kasus penyalahgunaan narkotika di pinggir rel kereta ini merupakan peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Source link