Berita  

Viral Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak saat Libur Paskah: Penjelasan Pemprov Jakarta

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memberikan penjelasan mengenai penggunaan kendaraan dinas berpelat merah yang diganti menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah. Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Uus menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk pembuatan konten promosi. Pemprov DKI Jakarta memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat, dan kendaraan dinas digunakan dalam kegiatan konten di lokasi tersebut.

Meskipun penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan tersebut dijelaskan oleh Uus, yang menimbulkan masalah adalah penggantian pelat kendaraan dari merah menjadi putih. Uus menyatakan bahwa alasan di balik penggantian plat saat sedang menjalankan perjalanan dinas sedang dalam proses pendalaman oleh BPAD. Kemungkinan pemberian sanksi juga sedang dipertimbangkan oleh pihak berwenang.

Kejadian tersebut disorot setelah video yang menampilkan mobil dinas Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG dengan plat putih dihentikan oleh polisi di Puncak, Jawa Barat. Hal ini menimbulkan kecurigaan karena kode pelat tersebut umumnya digunakan untuk kendaraan dinas yang seharusnya menggunakan plat merah. Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, telah mengonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan aset pemerintah dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Faisal menegaskan bahwa penggantian pelat kendaraan dinas melanggar aturan dan saat ini BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal serta berkoordinasi dengan Inspektorat. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk lebih memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas dan meningkatkan disiplin pegawai.Ada artikel menarik lainnya tentang Paskah 2026 yang bukan hanya sebagai perayaan keagamaan tetapi juga sebagai penguat energi moral bangsa di tengah situasi global yang masih penuh konflik dan ketidakpastian.

Source link