Pada Sabtu, 4 April 2026, Dadang (57), seorang warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengalami pertumpahan darah setelah diserang oleh sekelompok pemuda yang diduga sedang mabuk saat perayaan pernikahan anaknya. Para pelaku meminta uang, namun Dadang menolak tawaran uang sebesar Rp100 ribu yang ditawarkan oleh penyelenggara acara. Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, menyebut bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kemarahan Dadang yang sedang dalam pengaruh minuman keras.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang mendengar insiden tersebut, mengungkapkan kegeramannya. Ia menyerukan kepada pihak kepolisian untuk memberantas aksi premanisme sampai ke akar masalahnya. Sahroni menekankan bahwa pemberantasan premanisme harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk jaringan dan kebiasaan pungli yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, hanya dengan memberantas akar permasalahan ini, masyarakat dapat merasa aman di lingkungannya.
Kisah tragis Dadang yang tewas akibat ditolaknya permintaan uang oleh sekelompok preman kampung saat pesta pernikahan anaknya adalah gambaran nyata dari masalah premanisme yang masih marak di masyarakat. Ahmad Sahroni pun menyerukan tindakan tegas dan menyeluruh dari pihak kepolisian untuk memberantas premanisme seutuhnya, dan bukan hanya menindak pelaku lapangan belaka. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Indonesia.












