Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses mengungkap praktik clandestine lab pembuatan ekstasi dan happy water di apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Operasi ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin malam. Petugas berhasil menangkap dua tersangka di depan minimarket di Tower G Apartemen Basura. Barang bukti berupa ekstasi dan bahan baku ekstasi ditemukan di lokasi, di mana diduga sebagai tempat produksi dan penyimpanan narkotika. Selain itu, berbagai peralatan produksi dan bahan kimia juga disita. Aktivitas ini telah berlangsung selama dua bulan, menghasilkan ribuan butir ekstasi dan happy water.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya peran bersama dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Selain itu, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama, dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan.












