Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Nasional telah melakukan berbagai langkah tegas menjelang rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. Dalam tiga pekan terakhir, ratusan pelaku usaha telah ditegur dan sejumlah kasus telah diproses hukum. Kabareskrim Polri sebagai Ketua Pengarah Satgas ini telah melakukan pemantauan intensif sejak 5 Februari hingga 25 Februari 2026, terutama menjelang perayaan Imlek, Ramadan, Nyepi, hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Total ada 28.270 kegiatan pemantauan yang telah diadakan di seluruh wilayah Indonesia. Satgas berhasil menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari persoalan harga, distribusi, hingga dugaan tindak pidana di sektor pangan. Petugas melakukan pengecekan ke distributor atau produsen sebanyak 2.461 kali, serta koordinasi pengisian stok kosong sebanyak 898 kali. Langkah pengawasan juga termasuk pengambilan sampel untuk uji laboratorium serta memberikan surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Beberapa perkara pidana di bidang pangan juga telah ditangani oleh aparat kepolisian setelah hasil pengawasan Satgas. Satgas Saber Pangan terus melakukan monitoring di berbagai daerah untuk memastikan distribusi berjalan lancar, harga tetap terkendali, dan produk yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Salah satu contoh kasus adalah penyelundupan pangan ilegal yang berhasil diungkap dan ditindak oleh Polda Kepulauan Riau. Demi menjaga stabilitas pasokan dan melindungi masyarakat, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional terus bergerak cepat dalam mengatasi masalah ini.












