Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa pelaku pencurian di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat melakukan aksinya seorang diri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pelaku berinisial NW (43) menjadi spesialis pencuri yang menyamar sebagai pekerja kantoran dengan mengenakan batik dan lanyard, untuk mengincar barang-barang milik tamu hotel. Pelaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) sebelum ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang bukti seperti laptop, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi berhasil disita.
Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di hotel atau ruang publik, agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Bahkan ia menekankan pentingnya melaporkan kejadian kehilangan atau tindak kejahatan ke polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang bisa diakses selama 24 jam. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di salah satu hotel bintang lima di wilayah tersebut setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan telepon genggam dan laptop setelah rapat di hotel tersebut. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama Polres Metro Jakarta Pusat, tengah bekerja keras untuk mengungkap pelaku-pelaku pencurian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.












