Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap lima dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama dan para tersangka saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Para tersangka yang ditahan termasuk pejabat tinggi seperti Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen, dan Manajer Operasional Blueray Cargo. Namun, pemilik Blueray Cargo, John Field, masih buron karena kabur saat proses penangkapan. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea Cukai dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Semua ini merupakan upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
KPK Tahan 5 Tersangka Impor Barang KW, Satu Kabur di Bea Cukai
Read Also
Recommendation for You

Di Maluku, konsep ‘Orang Basudara’ merupakan nilai filosofi yang tidak hanya mengungkapkan persaudaraan, tetapi juga…

Pada Kamis malam, terjadi insiden penembakan di kompleks perumahan universitas di negara bagian South Carolina,…

Pada Selasa, 10 Februari 2026 malam, di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), polisi…

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan kepada oknum jaksa nakal agar tidak mengklaim aset sitaan…

Fenomena sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin menarik…







