Pemeriksaan yang dilakukan terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya akhirnya selesai setelah menjalani proses yang panjang. Pandji diperiksa sebagai saksi terlapor terkait polemik stand up comedy Mens Rea dan dia menegaskan bahwa dia tidak pernah bermaksud menistakan agama melalui materi stand up comedy yang dibawakannya. Meskipun melelahkan, Pandji mencoba untuk menjawab seluruh pertanyaan dari polisi secara terbuka dan kooperatif. Proses klarifikasi dinyatakan berjalan relatif kondusif oleh Pandji, yang tetap menghormati proses hukum dan siap untuk pemeriksaan lanjutan jika diperlukan. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa materi yang dipersoalkan berkaitan dengan isu-isu publik dan bukan persoalan keyakinan. Beberapa topik lain yang diperiksa oleh penyidik juga termasuk kritik sosial dan kebijakan publik yang disampaikan Pandji lewat komedi. Penyidik Polda Metro Jaya mengaitkan empat pasal dalam KUHP Baru dengan pemeriksaan tersebut, namun masih dalam tahap klarifikasi awal dan belum dipastikan akan dikenakan.
Saya Bukan Berniat Menistakan Keyakinan Agama
Read Also
Recommendation for You

Peningkatan keamanan di sekitar Kedutaan Besar Israel di London telah dilakukan oleh polisi Inggris setelah…

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)…










