Akademisi terkenal Rocky Gerung mengunjungi Polda Metro Jaya sebagai ahli meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Rocky, penting untuk memahami fungsi metode penelitian dan pendugaan dalam kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa pencurigaan merupakan bagian esensial dari pengetahuan. Penyidik Polda Metro Jaya fokus pada penelitian terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Pendapat Rocky didasarkan pada pengalamannya sebagai pengajar bidang metodologi dan ilmu terkait.
Rocky menekankan pentingnya proses riset yang membutuhkan waktu dan ketelitian. Selain itu, ia menyebut bahwa prosedur riset harus dilakukan secara menyeluruh sebelum membuat kesimpulan. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma juga memberikan tanggapan terkait kasus ini, namun tautan dengan perkataan mereka tidak tersedia saat ini. Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma membawa sejumlah saksi dan ahli untuk memberikan keterangan yang meringankan dalam laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, menjelaskan bahwa saksi dan ahli yang dihadirkan memiliki peran penting dalam kasus ini. Salah satu ahli yang dihadirkan, Prof. Tono Saksono, diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait kesahihan tindakan yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo. Proses pengumpulan keterangan dari ahli lainnya masih berlangsung, dengan beberapa di antaranya sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Namun, beberapa ahli lain tidak dapat hadir dalam panggilan tersebut.
Dalam keseluruhan kasus ini, polisi menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Keseluruhan proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mencari kebenaran dalam kasus yang melibatkan ijazah palsu Presiden Jokowi.












