Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran, Terjaring Kasus Renggut Nyawa

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terkait kasus tawuran yang menyebabkan satu kematian di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa dua pelaku pembacokan, TFA dan seorang pelaku anak di bawah umur, telah berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

Kejadian tragis ini melibatkan korban bernama TRB, seorang mahasiswa, yang meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam. Tawuran antarkelompok ini terjadi di ruang publik depan Gedung Bekasi Creative Center dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mampu mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan mereka.

Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Polri akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena dapat membahayakan keselamatan publik dan ketertiban umum. Ia juga mengimbau agar generasi muda di Kota Bekasi dan sekitarnya tidak terlibat dalam tawuran atau provokasi melalui media sosial.

Penting untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas. Polri siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama Polri dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Source link