Kepolisian Jakarta Utara menggelar perkara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) terkait kasus tewasnya tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa pihak kepolisian akan membahas temuan fakta di tempat kejadian perkara (TKP) dalam gelar perkara tersebut. Hasil otopsi dan uji laboratorium juga akan disampaikan untuk menyimpulkan penyebab kematian para korban.
Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut, yang melibatkan ibu dan dua anaknya yang tewas, serta seorang anak lain yang ditemukan dalam kondisi kritis. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa total 10 saksi telah diperiksa, termasuk anak yang baru pulang kerja dan anak yang dirawat di RSUD Koja. Selain itu, saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga turut diperiksa.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati terkait pemeriksaan penyebab kematian korban. Mereka juga akan memeriksa sampel makanan dan minuman yang ditemukan di lokasi kejadian. Hingga saat ini belum ada detail mengenai jadwal gelar perkara dan penyampaian hasil temuan tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari tragedi tersebut.












