Berita  

Peringatan Pemerintah untuk Konten Nikah Muda 19 Tahun

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memberikan tanggapannya terkait viral video konten kreator bernama Azkiave yang menikah muda pada usia 19 tahun dengan suaminya yang berusia 29 tahun. Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menekankan pentingnya membahas isu pernikahan muda dari sudut pandang demografi karena dapat berdampak pada struktur penduduk, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Budi menyatakan bahwa nikah muda bisa memengaruhi kualitas sumber daya manusia karena sering terjadi pada usia di mana individu belum matang secara fisik, mental, dan sosial.

Menurut Budi, pernikahan muda juga dapat berdampak pada pembangunan jangka panjang masyarakat dan negara. Masyarakat Indonesia sering mengaitkan pernikahan muda dengan individu yang belum matang dalam berbagai aspek. Meskipun demikian, Kemendukbangga/BKKBN menyarankan agar pernikahan sebaiknya tidak dilakukan di usia remaja karena berkaitan dengan keterbatasan pendidikan, ekonomi, dan pemahaman tentang kesehatan reproduksi.

Budi menjelaskan bahwa pernikahan sebaiknya dilakukan saat kedua pihak telah matang secara fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Pemahaman ini penting sebelum memutuskan untuk membentuk keluarga. Sebelumnya, keputusan Azkiave yang menikah pada usia muda menuai banyak perbincangan di media sosial. Dalam kontennya, Azkiave berdiskusi dengan suaminya, Yuka, mengenai kegagalan masuk perguruan tinggi. Yuka memberikan saran positif bahwa kuliah bukanlah satu-satunya jalan menuju kesuksesan.

Source link