Pengemudi Drifting di Jalan Raya Pondok Indah: Polisi Usut Kasus

Kepolisian Jakarta Selatan akan mengusut tindakan seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru. Video dari kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan kasus ini akan didalami oleh pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa aksi drifting di jalan umum sangat berbahaya dan dilarang. Tindakan tersebut seharusnya dilakukan di tempat khusus seperti di fasilitas safety driving yang telah disediakan oleh kepolisian. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pertimbangkan pemasangan rambu serta speed trap di lokasi kejadian untuk mencegah kejadian serupa terulang. Sebuah video viral yang menunjukkan sebuah mobil melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah ramai dibicarakan di media sosial. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Source link