Kepolisian Jakarta Selatan akan mengusut tindakan seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru. Video dari kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan kasus ini akan didalami oleh pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa aksi drifting di jalan umum sangat berbahaya dan dilarang. Tindakan tersebut seharusnya dilakukan di tempat khusus seperti di fasilitas safety driving yang telah disediakan oleh kepolisian. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pertimbangkan pemasangan rambu serta speed trap di lokasi kejadian untuk mencegah kejadian serupa terulang. Sebuah video viral yang menunjukkan sebuah mobil melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah ramai dibicarakan di media sosial. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pengemudi Drifting di Jalan Raya Pondok Indah: Polisi Usut Kasus
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran obat keras jenis Tramadol…

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) jaringan…

Seorang wanita bernama Simiarty Simihardja (73) tewas terlindas truk dalam kecelakaan di Jalan Daan Mogot…

Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap praktik ilegal dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke…

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan…







