Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan alasan mendesak KPK untuk memanggil Rieke, seorang aktivis kritis, namun menyatakan bahwa kasus besar lain yang belum terselesaikan tidak mendapatkan penanganan yang sama. Guntur juga menyoroti beberapa kasus lain yang melibatkan kader partai tertentu yang hingga saat ini belum menunjukkan progress signifikan. Kritik tersebut mencuat dalam konteks progres kasus suap CSR Bank Indonesia serta kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Ketua Harian PSI Ahmad Ali. Guntur menduga bahwa rencana pemanggilan Rieke terkait dengan kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, menimbulkan keraguan terkait perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus antikorupsi.
Panggilan KPK Terhadap Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Bupati Bekasi
Read Also
Recommendation for You

Identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Makassar telah selesai dilakukan oleh Tim Disaster Victim…

Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi jabatan terhadap…

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa tugas seorang pemimpin adalah bekerja keras agar orang-orang miskin…









