Berita  

Ketua KPK Memberikan Komentar Terkait Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pada Rabu, 7 Januari 2026, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merespons keraguan di antara ketua dan empat wakil ketua lembaga tersebut terkait penentuan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pimpinan KPK selalu bersatu dalam menangani kasus kuota haji dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setyo juga menekankan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik telah memenuhi standar yang ditetapkan. Berbicara tentang keragu-raguan di antara pimpinan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang biasa, namun yang terpenting adalah penanganan serius terhadap perkara tersebut. KPK dijadwalkan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus kuota haji. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus ini dan telah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara. Salah satu poin yang ditekankan oleh Pansus Angket Haji DPR RI adalah perihal pembagian kuota 50-50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Terlepas dari keraguan dan dinamika internal yang terjadi, KPK tetap berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi memberantas korupsi secara menyeluruh. Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menyoroti kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, dimana pembagian kuota menjadi salah satu poin penting yang menjadi sorotan. Tertunda atau tidak, KPK akan segera mengumumkan tersangka kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link