Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah mentransfer berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta, yang berinisial MIP (37), kepada Oditur Militer. Menurut Kolonel Chk Andri Wijaya, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, terdapat tiga tersangka dalam kasus tersebut yang berasal dari kesatuan Detasemen Markas Kopassus.
Berkas perkara telah diterima dan sedang diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Proses penyelesaian perkara ini dipastikan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan azas kepastian hukum dan rasa keadilan.
Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan saat ini tersangka tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Kasus ini melibatkan empat aktor utama yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, yang berinisial MIP, dan jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi. Proses autopsi dilakukan di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus ini. Semua proses hukum dijamin dilakukan secara cepat dan transparan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta.












