Polres Metro Depok telah berhasil menangkap dua penagih utang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang korban di Jalan Ir H Juanda, Depok, Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku yang memiliki inisial BEK dan DP telah berhasil diamankan. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/12) ketika korban sedang dalam perjalanan menuju Jalan Margonda Raya dengan menggunakan mobil pribadinya. Saat korban sedang melakukan putar balik sebelum Mall Pesona Square, ia dihentikan oleh dua orang yang tidak dikenal. Para pelaku merampas STNK dan kunci mobil korban sebelum akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah aksi mereka, pelaku meninggalkan lokasi dan korban dibantu oleh warga sekitar. Hal ini berhasil terekam dalam video yang viral di media sosial Instagram melalui akun @depok24jam. Dalam video tersebut, terlihat penagih utang melakukan penghadangan terhadap korban. Korban berhasil mengamankan kendaraannya walaupun mengalami kerusakan akibat pemukulan dari para pelaku. Kejadian ini mendapat perhatian dari masyarakat karena pengemudi mobil tersebut membawa anak kecil dan istri yang tengah hamil delapan bulan. Polisi telah mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Polisi Tangkap 2 Penagih Utang Aniaya Warga Depok: Berita Terkini
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja,…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap tiga pejabat utama di lingkungan…

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu bernama MR (55) di RW 08 Kalibaru, Cilincing,…

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai dr. Samira…







