Polsek Cilincing sedang mengejar dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api jenis airsoft gun. Kejadian tersebut berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Kelapa Dua, Jakarta Utara. Salah satu pelaku, berinisial AIM (22 tahun), berhasil ditangkap oleh polisi. Saat penangkapan, ditemukan senjata airsoft gun dan gotri yang digunakan untuk menakuti korban.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dalam mencegah kejahatan. Pelaku yang ditangkap telah dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya, UJ alias Ujang dan IY alias Iyan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Stylo, STNK, kunci kontak, dan satu pucuk airsoft gun. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang diduga melarikan diri ke kawasan Muara Baru, Penjaringan.
Kejadian ini merupakan contoh kerjasama antara warga dan polisi dalam mencegah tindak kejahatan di Jakarta Utara. Diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi tambahan apabila mengetahui keberadaan dua pelaku yang masih buron. Aksi pencurian sepeda motor ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi di sekitar mereka.












