Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berusia 51 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika ganja seberat 4,672 kilogram di area Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pada Selasa (2/12), petugas berhasil menangkap tersangka M di Cengkareng dengan barang bukti ganja seberat 4,6 kg setelah mendapat informasi tentang adanya aktivitas ilegal tersebut. Setelah penyelidikan dan penyergapan dilakukan, petugas berhasil menyita ganja seberat 4,672 gram dan satu unit telepon seluler dari tangan tersangka. Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial D (DPO) yang kini sedang diburu oleh petugas. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Gagasan yang didasarkan oleh informasi tertulis dari Kantor Berita ANTARA, diharapkan dapat membantu membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika di wilayah tersebut. Copyright © ANTARA 2025.
Distributor Ganja Ditangkap Polisi di Cengkareng: Kasus 4,6 kg
Read Also
Recommendation for You

Polisi Telusuri Dugaan Praktik Prostitusi Anak di Tamansari, Jakarta Barat Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait…

Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil…

Sambangi Polda Metro Jaya, Islah Bahrawi Tegaskan Kepatuhan sebagai Warga Negara Jakarta – Direktur Jaringan…

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Lift Rusak dan Kasus Begal Terungkap Jakarta (ANTARA) – Kota Jakarta…

Korban Ledakan Galian di Fatmawati Jalani Operasi Plastik Akibat Luka Parah Korban Ledakan Galian di…





