Tim kuasa hukum Mohammad Jusuf Hamka, Mohamad Anwar & Associates, berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat bekerja dengan profesional dan transparan dalam mengungkap otak dari penyebar konten hoaks yang menimpa kliennya. Mereka menegaskan pentingnya penyidikan secara serius untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ada dalam kasus ini. Babah Alun dan putrinya, Fitria Yusuf, menjadi korban dari konten hoaks yang merugikan tersebut. Tim kuasa hukum ini juga mencurigai bahwa ada orang lain yang menyuruh tersangka untuk membuat dan menyebarkan konten hoaks tersebut. Polda Metro Jaya telah menangkap seorang TikToker yang diduga pembuat konten hoaks, dan kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh narasi yang disebarkan tidak benar, dan hal tersebut merugikan nama baik klien mereka. Diharapkan bahwa penyidik dapat mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini agar keadilan bisa tercapai.
Penyebar Hoaks Jusuf Hamka: Kuasa Hukum Minta Polisi Ungkap Otak
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja,…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap tiga pejabat utama di lingkungan…

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu bernama MR (55) di RW 08 Kalibaru, Cilincing,…

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai dr. Samira…







