Pada Selasa sore, Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil membubarkan tawuran antar pelajar yang bersenjatakan senjata tajam (sajam) di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Tindakan pembubaran ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menyatakan bahwa para pelaku tawuran berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi kejadian. Namun, mereka meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit di tempat tersebut. Saat ini, tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok tengah melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku tawuran.
Handam Samudro juga mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar atau antar warga. Jika ada informasi mengenai tawuran, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran 110 agar petugas dapat segera meresponsnya. Upaya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya tawuran juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan.












