Tangkapan Polisi Begal Bersenjata di Jakarta Utara

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap begal yang menggunakan senjata tajam dan airsoftgun saat merampas sepeda motor di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku, yang diketahui bernama DF (25), ditangkap setelah sejumlah penyelidikan dan penangkapan dilakukan di Tarumanegara pada Kamis (27/11) lalu. Barang bukti berupa STNK, plat nomor motor, kunci kontak, kuitansi uang muka pembelian motor, dan tagihan biaya pembelian motor berhasil diamankan oleh petugas saat penangkapan.

Keberhasilan ini bermula dari laporan korban, Tubagus Wawan Setiawan, yang menjadi sasaran begal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Marunda, Cilincing, pada tanggal 25 November. Korban diserang dengan tembakan airsoftgun dan pukulan menggunakan celurit sebelum sepeda motornya dirampas. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Krisnha, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Komitmen keras untuk tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan diungkapkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menekan dan menindak para pelaku kejahatan dengan efektif.

Source link