PBNU membantah keras isu dugaan sabotase yang menyeret sistem persuratan digital organisasi. Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak berdasar dan justru menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa sistem digital tersebut dirancang sebagai mekanisme kontrol internal untuk memastikan setiap surat yang terbit sesuai dengan AD/ART dan prosedur resmi. Ketika sebuah dokumen tidak memenuhi ketentuan substantif maupun administrasi, sistem otomatis akan menandainya sebagai draft atau memberi status ‘TTD Belum Sah’. Hal ini merupakan peringatan agar tidak ada keputusan cacat hukum yang lolos validasi. Mutowif menegaskan bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya yang menampilkan status belum sah adalah bukti bahwa sistem berfungsi dengan baik, bukan alat sabotase.
Selain itu, Mutowif juga menyoroti narasi ‘kudeta digital’ yang dianggapnya sengaja dimainkan untuk menyembunyikan persoalan yang lebih serius, yaitu ‘kudeta konstitusional’. Menurutnya, langkah yang diambil oleh rapat Harian Syuriyah yang memberhentikan Ketua Umum PBNU di luar kewenangannya dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan merupakan tindakan yang tidak patut. Mutowif menjelaskan bahwa menolak keputusan tersebut bukan berarti melawan organisasi, melainkan menjaga agar NU tidak terjerumus pada preseden yang dapat merusak aturan main. Ia menegaskan bahwa mempertahankan integritas AD/ART adalah kunci utama, karena jika pelanggaran prosedur dibiarkan, organisasi akan kehilangan legitimasi dan menghadapi kekacauan aturan.
Mutowif menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa isu sabotase hanyalah distraksi dari inti masalah yang sebenarnya, yaitu menjaga integritas AD/ART sebagai landasan keberadaan organisasi. Gus Yahya juga dijadwalkan untuk bertemu dengan Rais Aam untuk membahas pemakzulan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar, dengan keyakinan bahwa turbulensi di internal kepemimpinan PBNU tidak akan mengganggu kewajiban organisasi.












